Minggu, 29 April 2012

Memahami Hadis Nabi


Memahami Hadis dengan Melihat Fungsi Nabi Muhammad SAW

Nabi Muhammad SAW di utus oleh Allah SWT untuk semua umat manusia, sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Saba’,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
“ Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (Qs. Al-Saba’ [34]:28).
Dan sebagai rahmat bagi seluruh alam,
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“ Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (Qs. Al-Anbiya>’[21]:107).
Hal ini berarti, kehadiran beliau membawa kebajikan dan rahmat bagi semua umat manusia dalam segala waktu dan tempat. Dalam pada itu, hidup beliau dibatasi oleh waktu dan tempat. Kalau begitu, hadis Nabi, yang merupakan salah satu sumber utama agam Islam disamping al-Qur’an, mengandung ajaran yang bersifat universal, temporal, dan lokal.

Mukjizat Abadi

AL-QUR’AN: MUKJIZAT ABADI

Seorang kafir Makkah berkunjung ke Najd. Ia meninggalkan Nabi Muhammad saw., orang yang sangat dibencinya, menemui Musailamah Al-Kadzdzab, yang juga mengaku sebagai nabi. Musailamah berkata kepadanya: "Apa gerangan yang turun kepada kawanmu akhir-akhir ini?" Amr bin Ash, tamu dari Makkah itu, menjawab: "Telah turun satu surat yang singkat, padat dan indah." "Bagaimana surat itu?", tanya Musailamah. Amr bin Ash kemudian membacakan surat ini:

Îوَالْعَصْرِ (١)إِنَّ الإنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (٢)إِلا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (٣)
“ Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Kamis, 05 April 2012

I’tiba>r Sanad


I’tiba>r  Sanad Dalam Penelitian Hadis
A.      Pendahuluan
Hadis sebagai pernyataan, pengalaman, taqri>r[1] dan hal-ihwal Nabi Muhammad SAW., menempati posisi kedua setelah al-Qur’an dalam struktur hierarki sumber-sumber hukum Islam, bahkan tidak jarang dianggap sejajar. Urgensi sunnah bukan hanya karena ia berfungsi sebagai penguat dan penjelas[2] terhadap statemen-statemen al-Qur’an; yang sifatnya umum atau belum jelas, tetapi suatu ketika ia dapat secara independen menjadi pijakan dalam menentukan suatu ketetapan hukum terhadap sesuatu kasus yang tidak disebut dalam al-Qur’an bahkan juga berfungsi sebagai pe-nasakh[3]bagi mereka yang mempercayai adanya na>sikh dan mansu>kh.